JAKARTA, KOMPAS.com
— Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat. Operasi ini diduga terkait pungutan liar (pungli) perizinan yang dilakukan oknum di kementerian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, operasi ini dilakukan pada Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Kami telah melakukan OTT di Kemenhub di lantai enam dan lantai 12," ujar Awi di lokasi, Selasa.
Awi menjelaskan, di lantai enam kantor Kemenhub terdiri dari loket-loket pelayanan tempat masyarakat mengurus perizinan. Dalam OTT ini, lanjut Awi, petugas menemui praktik pungli oleh oknum petugas Kemenhub di loket Direktorat Perhubungan Laut.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan enam orang. Keenam orang itu terdiri dari dua orang PNS Kemenhub, satu orang pihak swasta, dan tiga orang lainnya pegawai harian lepas (PHL) Kemenhub. Dari tangan mereka, polisi menyita uang Rp 34 juta.
"Kemudian dari situ kita kembangkan bahwasanya ada aliran dana ke lantai 12, di ruangan kasi (kepala seksi) dan kasubdit. Bahwasanya uang ini mengalir kepada kasi-kasi, yang lagi kita kembangkan aliran dana itu kepada siapa saja, satu per satu akan kita selidiki," ucapnya.
Dari lantai 12, polisi mendapati uang tunai sebanyak Rp 61 juta. Selain itu, polisi juga menyita enam buku tabungan yang berisi uang Rp 1 miliar dan beberapa dokumen terkait perizinan.
dalam pelaksanaan Operasi tangkap tangan ini presiden Jokowi menyempatkan diri untuk meninjau langsung jalannya operasi ini, hal ini karena baru saja presiden melaksanakan repat terbatas terkait reformasi hukum salah satunya adalah penghapusan praktek pungli pada pelayanan publik.
Awi mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dari penangkapan tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan. Petugas Satgas hingga saat ini pun masih memeriksa lantai 12.
Menurut Awi, operasi ini masih berkembang. Pasalnya, setiap uang suap yang disita dilengkapi dengan nama tujuan penerima. "Kami akan data satu per satu kepada siapa saja dana tersebut mengalir," katanya.
Awi mengatakan Satgas telah menyelidiki kasus tersebut selama satu bulan dan sempat melakukan penyamaran. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa suap terjadi untuk mempercepat pengurusan perizinan. "Semua izin diurus online, mereka coba potong prosedur supaya bisa dapat uang," kata Awi
No comments:
Post a Comment